Ferry Irawan mengancam akan memenjarakan Venna Melinda jika keinginannya tak dipenuhi. Hal itu diungkapkan langsung oleh Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum keluarga Ferry Irawan.
Sunan Kalijaga menyebut bahwa Ferry Irawan akan melaporkan balik Venna Melinda dengan hukuman tindak pidana.
Melalui sebuah surat yang diterima Sunan Kalijaga, Ferry Irawan rupanya berniat melaporkan Venna Melinda jika hal-hal yang dimintanya tidak dipenuhi.
Sebelumnya, Ferry Irawan memang sudah memberikan daftar tindakan yang dinilai melanggar hukum yang telah dilakukan Venna Melinda.
Baca Juga:Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Rayakan Ulang Tahun di Dalam Goa, Cuma Makan Doang Bayarnya Sampai Jutaan!
“Mas Ferry kemarin ngasih saya list dan ketika itu tidak diberikan oleh Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum, yaitu melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana,” ucap Sunan Kalijaga, seperti dikutip dari Cumicumi pada Senin (20/2/2023).
Menurut Duffytheseaturtle.com, laporan tersebut belum dimasukkan ke pengadilan. Tetapi, Sunan Kalijaga mengklaim timnya sudah mulai mempersiapkan berkas.
Daftar tindakan yang dinilai melanggar hukum itu disebut mampu menjebloskan Venna Melinda ke dalam penjara selama lebih dari empat tahun.
Oleh karena itu, Sunan Kalijaga meminta agar Venna Melinda segera memenuhi daftar permintaan Ferry Irawan sebelum tanggal yang ditentukan.
Baca Juga:Paula Verhoeven Bikin Prank Kiano Ditinggal Sendirian di Mall, Banjir Hujatan Netizen: Tega Ya!
Loading…
#Ngotot #Jika #Tak #Penuhi #Keinginan #Ferry #Irawan #Venna #Melinda #Diancam #Penjara #Tahun
Sumber : metro.suara.com