Skip to content
Mobile Menu
Duffytheseaturtle.com
August 16, 2022
  • Duffytheseaturtle.com
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • Gerindra
Special Content
Home Berita Menag Yaqut Keluarkan Logo Halal Baru Mirip Gunungan Wayang, Label Lama Keluaran MUI Bertahap Tidak Akan Berlaku

Menag Yaqut Keluarkan Logo Halal Baru Mirip Gunungan Wayang, Label Lama Keluaran MUI Bertahap Tidak Akan Berlaku

admin
March 13, 2022233 Views
Menag Yaqut Keluarkan Logo Halal Baru Mirip Gunungan Wayang, Label Lama Keluaran MUI Bertahap Tidak Akan Berlaku

Duffytheseaturtle.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali buat gebrakan baru dengan bikin logo halal baru. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional yang membuat label versi Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak berlaku lagi.

“Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal,” kata pria yang juga akrab disapa Gus Yaqut seperti yang dikutip Hops.ID dari akun Instagram pribadinya @gusyaqut pada Minggu, 13 Maret 2022.

Read More
  • Buat Gaji ASN Hingga Operasional Kegiatan
  • MUI Bicara Soal Sejarah Logo Halal, Kaget Tiba-tiba Berubah Di Era Menag Yaqut

Dia juga mengatakan jika label halal versi MUI tak lagi berlaku.

“Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi,” ujarnya.

Baca Juga:
Label Baru Halal yang Berbentuk Gunungan Wayang Tuai Pro Kontra, Netizen: Gak Nyambung

Selain itu, dia menyatakan sertifikasi halal akan diselenggarakan oleh negara bukan lagi organisasi kemasyarakatan (Ormas) seperti MUI.

“Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang, diselenggarakan oleh Pemerintah, bukan lagi Ormas,” imbuhnya.

Surat Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

Label Halal Indonesia. (ANTARA/HO-Humas Kementerian Agama)

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan penetapan label halal tersebut, dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

“Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH,” katanya.

Baca Juga:
WhatsApp Web Makin Aman dengan Browser Extension

Aqil Irham menjelaskan, Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.



#Menag #Yaqut #Keluarkan #Logo #Halal #Baru #Mirip #Gunungan #Wayang #Label #Lama #Keluaran #MUI #Bertahap #Tidak #Akan #Berlaku

Sumber : www.suara.com

Post Views: 233
barugununganHalalKementerian AgamalogoMenag YaqutMUI
Share

Post navigation

Previous post Shower untuk Mandi Bisa Jadi Tempat Berkembang Biak Bakteri dan Sebabkan Penyakit, Cek Kebersihannya
Next post Aset Dibekukan Termasuk Kartu Kredit, Chelsea Dapat Pemasukan dari Mana?

Related posts

  • Ahmad Dhani Bangun Bisnis Dewa 19 Restography dan Berharap Seperti Hard Rock Cafe yang Mendunia

    Ahmad Dhani Bangun Bisnis Dewa 19 Restography dan Berharap Seperti Hard Rock Cafe yang Mendunia

  • Tujuh Eksotisme Studio Alam di Pulau Seribu Bukit, Jadi Destinasi Terbaik di Dunia

    Tujuh Eksotisme Studio Alam di Pulau Seribu Bukit, Jadi Destinasi Terbaik di Dunia

  • Rugi karena Sepi Penumpang, Wings Air Hentikan Penerbangan Pondok Cabe - JB Soedirman Purbalingga

    Rugi karena Sepi Penumpang, Wings Air Hentikan Penerbangan Pondok Cabe – JB Soedirman Purbalingga

  • Desta Bikin Rizky Febian Ngegas Gara-Gara Komentar Tak Pantas untuk Mahalini

    Desta Bikin Rizky Febian Ngegas Gara-Gara Komentar Tak Pantas untuk Mahalini

  • Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Meminta Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka

    Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Meminta Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka

  • Polisi Sudah Olah TKP Guru Olah Raga SMKN 1 Boedoet Aniaya Anak TNI

    Polisi Sudah Olah TKP Guru Olah Raga SMKN 1 Boedoet Aniaya Anak TNI

Topik Populer

  • Jokowi
  • Liga Inggris
  • bri liga 1
  • viral
  • Liga 1

Berita Utama

  • Ahmad Dhani Bangun Bisnis Dewa 19 Restography dan Berharap Seperti Hard Rock Cafe yang Mendunia
    BeritaAugust 16, 2022
    Ahmad Dhani Bangun Bisnis Dewa 19 Restog…
  • Tujuh Eksotisme Studio Alam di Pulau Seribu Bukit, Jadi Destinasi Terbaik di Dunia
    BeritaAugust 16, 2022
    Tujuh Eksotisme Studio Alam di Pulau Ser…
  • Rugi karena Sepi Penumpang, Wings Air Hentikan Penerbangan Pondok Cabe - JB Soedirman Purbalingga
    BeritaAugust 16, 2022
    Rugi karena Sepi Penumpang, Wings Air He…

Berita Populer

  • Cek Jika Belum Klaim, Kode Redeem Genshin Impact 6 Mei 2022
    1
    Berita1531 Views
    Cek Jika Belum Klaim, Kode Redeem Genshi…
  • 2
    Berita1287 Views
    Modal Jadi Kendala, Bank Perkreditan Rak…
  • 3
    Berita1002 Views
    “Dipalak” Raffi Ahmad dan Ru…
  • 4
    Berita985 Views
    Kabareskrim Kirim Tim ke Cirebon Dalami …
  • 5
    Berita945 Views
    Meet And Greet Pebalap Formula E di Mona…
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Social Network

  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Tumblr
  • Stumbleupon
  • WordPress
  • Instagram
  • Linkedin
  • Deviantart
  • Myspace
  • Skype
  • Youtube
  • Picassa
  • Flickr
  • RSS
Hak Cipta dilindungi
Go to mobile version