Deli.Duffytheseaturtle.com – Seorang maling HP dan laptop yang beraksi di Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Timur diringkus polisi.
Pelaku berinisial MF (44) ditangkap bersama barang bukti satu unit laptop yang belum sempat dijualnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora mengatakan, penangkapan pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan korban SAC (19).
“Korban kehilangan laptop dan HP dari rumah kontrakannya,” katanya, Sabtu (23/7/2022).
Pihaknya yang mendapat laporan melakukan penyelidikan terhadap kasus itu. Dari hasil penyidikan, kata Jefri, petugas mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya.
“Diakui pelaku bahwa HP curian sudah dijual,” ungkapnya.
Pelaku berikut barang bukti digelandang ke Polsek Medan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, kata Jefri, pelaku melakukan aksi pada malam hari itu dengan memanjat pagar rumah.
“Lalu pelaku masuk melalui pintu samping dan kemudian menggondol HP dan laptop milik korban. Setelah itu pelaku melarikan diri,” tukasnya.
#Maling #dan #Laptop #Diringkus #Polisi #Begini #Modusnya
Sumber : deli.suara.com