PURWOKERTO.SUARA.COM – Hari ni Pengadilan Negeri Surabaya mulai menyidangkan kasus Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada awal Oktober 2022 lalu.
Bertempat di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (27/01/2023) hari ini sidang kali ini sidang lanjutan menghadirkan Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC.
Pada persidangan itu Abdul Haris akui penjualan tiket laga Arema FC-Persebaya Surabaya mencapai 43 ribu lebih dari kapasitas atas suruhan AKBP Ferli Hidayat yang saat itu menjabat Kapolres Malang.
Menurut Abdul Haris saat diperiksa sebagai saksi mahkota untuk Suko Sutrisno Security Officer Arema hari ini, Jumat (27/1/2023) keterangan itu muncul.
Baca Juga:Siswa Pesta Miras di Stadion Candradimuka Kebumen Kena Razia Satpol PP
Pemeriksaan tersebut dilakukan usai 50 saksi dari jaksa dan 1 ahli dari pengacara dua terdakwa itu tuntas dimintai keterangan.
Pada keterangannya, Haris diketahui telah berkirim surat permohonan ke Polres Malang tanggal 12 September 2022. Saat itu, informasi jumlah tiket yang dicetak sebanyak 43 ribu, melebihi kapasitas yang ditetapkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Malang maksimal 38.054.
“Pak Dimas (ticketing officer) nge-share untuk cetak tiket sebesar itu,” kata Haris dikuti Antara. Jumat (27/01/2023).
Dia tidak tahu pasti detail teknis pencetakan tiket, tapi tugasnya adalah memastikan tiket tercetak dan proses distribusi tanpa ada keributan.
“4.000 dijual di online, ada yang dijual di tiket box. Ada 14 mitra kerja, kita memantau beberapa itu tiket-tiket terjual kisaran 42.000,” katanya lagi.
Baca Juga:Cristiano Ronaldo Terancam Tak Bisa Bela Al Nassr Selama Satu Bulan
Namun, sebelum menerima surat rekomendasi laga yang dikeluarkan Polres Malang tanggal 28 September dan Polda Jatim 29 September 2022, Haris tak menampik Kapolres sempat meminta pencetakan tiket dibatasi sesuai kapasitas dengan alasan kerawanan.
Akhirnya, sesuai kesepakatan dengan ticketing officer pesanan tiket dibatasi 12,5 persen untuk setiap koordinator wilayah suporter Aremania.
Informasi pengurangan itu langsung disebarkan di grup yang berisi ribuan Aremania dan Kasat Intel Polres Malang. Namun kebijakan itu menuai protes dan umpatan suporter di grup. Semua menghujat aturan yang mendadak karena mereka sudah menjualnya lagi ke suporter lain.
“Surat (dari Kapolres) itu saya share di grup Arema, terus dibahas di ticketing. Kita sepakat untuk mengurangi pesanan tiket sebesar 12,5 persen tiap pesanan. Yogya misalnya 100 dipotong 12,5 persen, Banyuwangi, Jatim, Ponorogo dan korwil-korwil, kami potong 12,5 persen. Saya sampaikan di grup Aremania, ini ada masukan dari Kapolres ada pembatasan tiket mohon maaf tiket nawak-nawak (kawan-kawan) akan saya potong 12,5 persen. Di situ ada kasat intel. Di situ terjadi banyak umpatan. Kok mendadak tanggal 29. Karena saya dari luar kota, tetangga saya suruh setor duit ke saya. Ini laga big match kok tiket tidak ada, apa rumah saya tidak diobong (dibakar) nanti. Di grup ramai,” beber Haris.
Selang sehari, kebijakan itu dibatalkan Ferli Hidayat. Ia meminta pembatasan tiket dilakukan di pertandingan berikutnya.
“Pak Haris tolong, untuk pembatasan tiket yang 38 ribu jangan dilaksanakan sekarang, itu pertandingan yang akan datang saja karena maksud saya pembatasan tiket itu agar pertandingan lebih longgar,” jelas Haris menirukan Ferli.***
Loading…
#Ketua #Panpel #Arema #Jadi #Saksi #Security #Officer #Arema #Persidangan #Tragedi #Kanjuruhan #Sebut #Alasan #Tiket #Melebihi #Kapasitas #Stadion
Sumber : purwokerto.suara.com