Jemaah Haji Terancam Denda Rp 800 Ribu Bila Merokok di Area Masjid Nabawi

Jemaah Haji Terancam Denda Rp 800 Ribu Bila Merokok di Area Masjid Nabawi

Metro, Duffytheseaturtle.com – Kepala Daerah Kerja Madinah, Amin Handoyo mengatakan, pihaknya mendapat memo dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi serta Lajnah Khosoh atau Lajnah Wataniyyah li Mukafahat at-Tabagh (lembaga negara untuk pemberantasan tembakau), terkait larangan merokok di sekitar Masjid Nabawi.

Read More

Jemaah haji Indonesia gelombang dua yang akan berada di Madinah sebelum pulang ke Tanah Air, diminta untuk menaati sejumlah pengetatan aturan yang diterapkan otoritas setempat. Salah satunya, adalah masalah larangan merokok di sekitar Masjid Nabawi.

Memo tersebut memperingatkan, agar jemaah haji tidak merokok di wilayah pelataran Masjid Nabawi.

“Yang perlu diperhatikan, aturan juga melarang merokok di teras hotel yang berada di daerah Masjid Nabawi,” kata Amin, kepada wartawan, Minggu (18/7/2022).

Menurut Amin, otoritas Arab Saudi akan mengenakan hukuman berupa denda bagi jemaah yang kedapatan merokok di area Masjid Nabawi.Denda yang diberikan cukup besar, yakni 200 riyal, atau sekitar Rp 800 ribu.

Amin menyebutkan, pengumuman soal larangan merokok di sekitar area terbatas, sudah ditempelkan pihak otoritas Arab Saudi.”Pengumuman itu sudah ditempel di hotel, yang merokok di wilayah itu dan jarak 10 meter dari wilayah itu akan dikenakan sanksi denda 200 riyal,” ingat Amin.

Aturan soal larangan merokok ini patut menjadi perhatian jemaah haji Indonesia. Pasalnya, masih banyak jemaah haji Indonesia yang menganggap remeh aturan soal merokok di Arab Saudi.

#Jemaah #Haji #Terancam #Denda #Ribu #Bila #Merokok #Area #Masjid #Nabawi

Sumber : metro.suara.com

Related posts