Ranah.co.id – Kasus penilapan Barang Bukti (Barbuk) dan pengedaran narkotika jenis Sabu yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra masih berlanjut.
Kasus itu menjerat 11 tersangka, terdiri dari enam warga sipil dan lima anggota Polri, termasuk Teddy.
Dari enam warga sipil tersebut, satu di antaranya merupakan seorang perempuan, yaitu Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
Anita Cepu disebut-sebut sebagai perantara Irjen Teddy Minahasa dengan Kompol Kasranto untuk mengedarkan sabu. Anita Cepu merupakan nama samaran Linda yang ada di kontak Teddy.
Baca Juga:Gita Youbi Tak Suka Cowok Brondong dan Sering Minta Jatah di Ranjang
Anita Cepu merupakan kenalan lama Teddy Minahasa. Sosok Linda berperan dalam peredaran sabu hingga bermuara di bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara bernama Alex Bonpis.
Dalam sidang pembacaan dakwaan pada Rabu (1/2/2023) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, tim jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap, Linda dikenalkan ke AKBP Doddy Prawiranegara oleh Irjen Teddy untuk melakukan transaksi jual beli sabu seberat 5 kilogram. Tapi Linda tidak berkomunikasi langsung dengan Doddy melainkan dialihkan ke Syamsul Ma’arif alias Arif.
Arif kemudian diperintahkan AKBP Doddy untuk menggantikannya (berperan menjadi dirinya) untuk berinteraksi dengan Linda. Ia bertemu dengan Linda di kediaman Linda di Kedoya, Kebon Jeruk.
Dari pertemuan itu terjual satu klip plastik berisi satu kilogram sabu seharga Rp 400 juta ke Linda. Tapi ada 4 klip plastik lagi yang belum sempat dilepas ke Linda.
Linda lalu melapor dan menyerahkan pada mantan Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok, Kompol Kasranto terkait sabu 1 kilogram itu. Sabu yang sudah diterima Kasranto itu kemudian dijual pada pengedar melalui anak buahnya yakni Aiptu Janto Situmorang.
Baca Juga:Bukan Lagu Asing! Nadi Dijwa, Bayi Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara Suka Cublak-cublak Suweng
Diketahui, 5 kilogram sabu yang hendak dijual ke Linda adalah barang bukti kasus narkoba yang diungkap oleh Polres Bukittinggi pada 21 Mei 2022. Sabu itu ditukar oleh AKBP Doddy dengan tawas melalui Syamsul Ma’arif.
Penukaran dengan tawas adalah perintah langsung dari Irjen Teddy Minahasa yang disampaikan kepada Doddy melalui pesan WhatsApp.
Takut atasannya murka, Doddy memerintahkan Arif untuk mencari 5 kilogram tawas. Arif berhasil memperoleh tawas dari sebuah toko online dan membawakannya ke ruang kerja Doddy di Mapolres Bukittinggi pada 14 Juni 2022.
Loading…
#Anita #Cepu #dan #Sepak #Terjangnya #dalam #Kasus #Sabu #Teddy #Minahasa
Sumber : ranah.suara.com